Prostitusi Rusia: Antara Kebuasan Polisi dan Perempuan Menikah


PROFESI sebagai penjaja seks komersil (PSK) adalah jenis pekerjaan yang sulit diterima komunitas sosial manapun di dunia. Polemik mengenai legalitasnya tak kunjung habis dibicarakan. Beberapa pihak merasa perlu melindungi para pekerja seks itu dari kekerasan dan perlakuan sewenang-wenang di bawah payung hukum. Akan tetapi, sebagian lagi mengutuk upaya pengakuan mereka, karena dianggap menentang hukum agama atau moralitas maupun norma sosial.
Di Benua Biru, yang mengaku sebagai negara paling beradab dan berbudaya, ternyata kisah para penjaja seksnya tidak jauh berbeda dengan negara dunia ketiga. Menyoroti salah satunya, di Rusia, polisi bebas menyiksa para pelaku prostitusi. Sebab profesi mereka ilegal, layak dihukum, kriminal, sehingga boleh diperlakukan sesuka hati.
“Sekarang ini polisi (di Rusia) memperlakukan mereka layaknya kriminal kelas berat, seolah mereka bukan manusia. Mereka bisa seperti itu, karena mereka yakin tindakannya tidak akan pernah dibawa ke meja hukum dan mereka tahu kalau para perempuan itu tidak bisa melawan mereka,” kata Igor Danilov, aktivis dan pengacara hak asasi PSK, sebagaimana dikutip dari The Moscow Times, Jumat (5/2/2016).
Hukum dan Kebuasan Polisi
Sebagai negara terbesar di dunia, yang berukuran dua kali Daratan China, pekerja ‘esek-esek’ di Negeri Beruang Merah mencapai lebih dari 3 juta orang. Mayoritas penduduknya menganut agama Kristen Ortodoks. Kuatnya pengaruh gereja membuat bisnis prostitusi sulit disahkan secara hukum.
Hal inilah yang tengah mati-matian digencarkan para aktivis dan PSK di sana. Mereka berharap setidaknya, walaupun profesi mereka tetap dianggap ilegal, pemerintah bersedia melindungi hak-hak mereka sebagai warga negara. Yakni mendapat perlakuan yang sama di bawah hukum, sebagai kaum yang lemah dan teraniaya sehingga perlu dibela.
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment